Prajurit Dan Persit Yonif 405/SK Terima Penyuluhan Hukum
Banyumas. Bertempat di aula Yassir Hadibrooto Mayonif 405/SK, Wangon, Banyumas, Prajurit dan pengurus Persit KCK Yonif 405/SK menerima penyuluhan hukum dari Kumdam IV/Diponegoro. Rabu (25/8/21)
Bertindak sebagai narasumber Mayor Chk Yudha Nanggar R., S.H., MH (Kasi Dukbankum Kumdam IV/DIP).
Beberapa materi yang disampaikan antara lain tentang kejahatan kesusilaan, KDRT, penyalahgunaan wewenang, panduan perbuatan hukum yang benar dan aman serta panduan penggunaan sosial media bagi TNI dan PNS.
Usai pemberian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara prajurit Yonif 405/SK dengan narasumber.
Komentar
Posting Komentar