Sinergi TNI, Polri Dan Pemda Kab. Banyumas
Banyumas. Bertempat di Jl. Raya Barat, Km 2 Wangon, tim gabungan Satuan Tugas Covid-19 Kab. Banyumas melaksanakan penegakan disiplin Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jum’at (16/7/21)
Adapun kegiatan dalam penegakan disiplin kali ini yakni melaksanakan penyekatan di ruas jalan Nasional yang menghubungkan provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penutupan seluruh pintu keluar jalan tol di Jawa Tengah pada tanggal 16 s/d 22 Juli 2021.
Satgas Covid-19 Kabupaten Banyumas yang terdiri dari unsur TNI dari Kodim 0701/BMS dan Batalyon Infnteri 405/SK, Polresta Banyumas serta Pemerintah Daerah bersinergi untuk menegakkan ketentuan PPKM Darurat dalam rangka program percepatan penanganan Covid-19.
Komentar
Posting Komentar