Prajurit Dan Persit Yonif 405/SK Terima Penyuluhan Hukum


Banyumas. Bertempat di aula Yassir Hadibrooto Mayonif 405/SK, Wangon, Banyumas, Prajurit Dan Persit Kartika Candra Kirana Ranting 2 Cabang LVI Yonif 405/SK menerima penyuluhan hukum dari Kumdam IV/Diponegoro. Rabu (5/8/2020)

Bertindak sebagai narasumber H. Waruwu, S.H., M.Kn. dari Kumdam IV/Diponegoro. Beberapa materi yang disampaikan antara lain tentang percepatan penyelesaian perkara, informasi dan transaksi elektronik, tindak pidana susila, KDRT, penyalahgunaan wewenang serta perbuatan hukum yang aman dalam berbagai bidang.

Dengan kegiatan penyuluhan hukum tersebut, diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada seluruh keluarga besar Yonif 405/SK agar dapat meminimalisir segala bentuk pelanggaran hukum, baik disiplin maupun tindak pidana.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tim Staf Teritorial Angkatan Darat Kunjungi Yonif 405/SK

Yonif 405/SK Terima Penyuluhan Hukum Kakumdam IV/DIP

Latorjabru Kompi Markas Yonif 405/SK